Sabtu, 02 November 2013

LOMBA SENAM DI KKG PENJAS KEC. PARIGI









PROGRAM TAHUNAN (BAB II)

BAB II
VISI, MISI, STRATEGI DAN TARGET

2.1. VISI SD NEGERI 2 KALIJATI
2.2. MISI SD NEGERI 2 KALIJATI

2.3. STRATEGI
1.         Menanamkan keimanan dan ketaqwaan bagi semua warga sekolah melalui pendidikan akademis dan non akademis.
a.         Melalui Pendidikan Akademis begi siswa kelas 1 s.d. kelas 6
-           Lebih meningkatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang baik teori maupun praktek sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
-           Mengefektifkan materi IMTAQ dan IPTEK dalam PBM dalam setiap mata pelajaran sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam Kurikulum yang berlaku (KBK ataupun KTSP).
b.         Melalui Pendidikan non akademis bagi siswa kelas 1 s.d. kelas 6
-           Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler baca tulis Al-Qur’an
-           Menyelenggarakan/ mengikuti lomba yang berkaitan dengan PAI seperti lomba pidato, dawah, MTQ, kaligrafi, dll.
-           Melakukan pembiasaan membaca surat-surat pendek Al-Quran setiap hari Jum’at sekitar 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
-           Memperingati hari-hari besar keagamaan yang diisi dengan tauziah.
-           Melaksanakan Shalat Jum’at bersama guru dan Pesantren Kilat.
-           Membiasakan melakukan hal-hal yang baik dan memperhatikan etika/ moral sesuai ajaran Agama Islam dalam pergaulan sehari-hari.
-           Membiasakan mengucapkan salam setiap bertemu sesama umat Islam, membaca basmallah dan hamdallah setiap akan melakukan dan mengakhiri pekerjaan.
-           Mengumpulkan shodaqoh atau infak untuk membantu orang-orang yang terkena musibah.
c.         Pembinaan Imtaq bagi tenaga pengajar
-           Menyelenggarakan bimbingan kerohanian setiap hari Jum’at.
-           Melaksanakan shalat Jumat bersama di mesjid jami yang letaknya berdekatan dengan sekolah.
-           Mengumpulkan infaq dan shadaqoh untuk keperluan social.
-           Membiasakan diri melakukan hal-hal yang baik dan memperhatikan etika/ moral sesuai dengan tuntutan pergaulan di sekolah.
2.         Melaksanakan Gerakan Disiplin Nasional (budaya tertib, budaya bersih dan etos kerja) untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
a.         Budaya tertib meliputi :
·          Tertib administrasi
·          Tertib kehadiran
·          Tertib dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar
·          Tertib keuangan
·          Tertib dalam berpakaian
b.         Budaya bersih meliputi :
·          Bersih diri sendiri dan pakaian
·          Bersih lingkungan baik di kelas, halaman sekolah, maupun di ruang-ruang lain yang ada di sekolah.
·          Bersih hati nurani dari hal-hal yang dapat merusak terhadap keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
·          Bersih dari perbuatan-perbuatan tercela seperti tawuran, narkoba, dll.
c.         Etos kerja meliputi :
·          Disiplin waktu/ jam kerja
·          Melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan.
·          Melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas yang telah di tentukan
·          Menyelesaikan tugas tepat waktu.
·          Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dibebankan.
3.         Efektifitas Proses Belajar Mengajar
Untuk lebih mengefektifkan Proses Belajar Mengajar maka perlu dilaksanakan hal-hal sebagai berikut :
·          Menyediakan sarana seperti : buku-buku, alat peraga dan alat pelajaran lainnya.
·          Menertibkan administrasi guru berupa program, silabus, RPP, buku nilai, kisi-kisi dan kumpulan soal, analisis, program remedial dan pengayaan.
·          Melaksanakan supervise KBM (supervise klinis) secara rutin dan berkala.
·          Melaksanakan diskusi dalam KKG di sekolah.
·          Mengikutsertakan guru mata pelajaran dalam kegiatan penataran atau pelatihan profesi.
·          Melaksanakan pembinaan rutin terutama tentang metode dan teknik.mengajar.
4.         Menciptakan situasi sekolah sebagai lingkungan wawasan wiyatamandala mengandung arti :
a.         Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan Sekolah Dasar Negeri 2 Kalijati.
1.         Menciptakan kerjasama yang erat dan saling pengertian antara Kepala Sekolah, guru dan masyarakat.
2.         Selalu menjunjung tinggi martabat dan citra guru bagi semuar warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah.
3.         Selalu bertumpu pada lingkungan masyarakat sekitarnya dan saling mendukung antar warga sekolah.
b.         Sebagai lembaga formal pendidikan selalu dibina dan dikembangkan pandangan dan hidup kepribadian bangsa, tatakrama pergaulan, nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai macam keterampilan.
c.         Ketahanan Sekolah
4.         Melaksanakan pengamanan dan selalu siap siaga menghadapi segala kemungkinan pengaruh negative seperti nasrkoba, perkelahian dan kegiatan-kegiatan lain yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai social yang berlaku yang dapat menghambat pelaksanaan proses belajar mengajar.
5.         Menanamkan disiplin dan rasa tanggung jawab terhadap semua warga sekolah.
d.         Mewujudkan 5 K :
1.         Keamanan, ialah rasa aman dan tentram serta bebas dari rasa takut baik lahir maupun bathin yang dirasakan oleh setiap warga sekolah.
2.         Kebersihan adalah suasana bersih yang terasa nampak pada seluruh ruang kelas, ruang kantor, halaman sekolah, lingkungan tempat bermain, WC, lapangan bahkan bersih hati sehingga suasana damai dan suasana kekeluargaan tetap terjalin erat.
3.         Ketertiban yakni serba keteraturan yang mencerminkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan pada tata ruang, tata kerja, tata pergaulan dan tata cara berpakaian diantara warga sekolah.
4.         Keindahan ialah suasana lingkungan baik manyangkut tata ruang, tata kerja, halaman dan sebagainya yang menimbulkan rasa indah bagi setiap orang yang melihatnya.
5.         Kekeluargaan adalah tata perwujudan tata hubungan antara Kepala Sekolah guru, tenaga administrasi, penjaga, maupun siswa yang mencerminkan sikap gotong royong, keterbukaan, tolong menolong, hormat menghormati, tenggang rasa dalam masyarakat sekolah.

2.4. TARGET
a.            Terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif dengan memperhatikan factor keindahan, ketertiban, kekeluargaan, kesejahteraan dan keamanan agar terwujud ketenangan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
b.           Peningkatan mutu akademik yang mencakup :
1.         Terciptanya target Kurikulum 80% setiap mata pelajaran.
2.         Kenaikan rata-rata nilai ulangan umum minimal 0,2/mata pelajaran/ semester.
3.         Kenaikan rata-rata nilai hasil ujian ± 0,2/mata pelajaran
c.            Peningkatan Prestasi Siswa atau guru dalam meraih berbagai kejujuran baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan propinsi dalam hal :
1.         Mata Pelajaran
2.         Olahraga
3.         Kesenian
4.         Keagamaan


BAB III
PROGRAM KERJA DELAPAN TAHUN

Untuk mempermudah dan terarah dalam pelaksanaannya maka program kerja ini kami rinci secara kronologis sebagai berikut : Program kerja ini selalu sinergis dari tahun pertama sampai tahun kedelapan sehingga akhirnya akan mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Adapun rencana kegiatan yang akan kami laksanakan selama delapan  tahun ke depan adalah sebagai berikut :

No.
Jenis Program/ Kegiatan
Tahun Pelajaran
Ket.
2005/
2006
2006/
2007
2007/
2008
2008/
2009
2009/
2010
2010/
2011
2011/
2012
2012/
2013
3.1.
Bidang Kurikulum









1.         Penyebaran Kurikulum









2.         Pembagian tugas mengajar, menyusun jadwal mengajar, pengadaan perangkat pembelajaran, jadwal KKG.









3.         Supervisi kunjungan kelas









4.         Melaksanakan evaluasi akhir semester









5.         Meningkatkan kualitas/ mutu pendidikan









6.         Mengikuti uji kompetensi/ sertifikasi guru









7.         Meningkatkan kualitas guru untuk menjadi instruktur dalam KKG/PKG tingkat kecamatan.









8.         Meningkatkan kualitas guru untuk mengikuti lomba guru berprestasi tingkat kecamatan.









9.         Meningkatkan kualitas guru untuk mengikuti lomba guru berprestasi tingkat kabupaten.









10.      Berprestasi dalam LMP tingkat Kecamatan/ Kabupaten.









3.2.

















Bidang Kesiswaan :









1.         Fungsionalisasi tugas









2.         Menanamkan sikap percaya diri.









3.         Bekerjasama dengan orang orang tua siswa untuk menyalurkan bakat dan minat siswa.









4.         Membuat tata tertib sekolah/ kelas









5.         Menggalakan kegiatan ekstrakurikuler









6.         Berprestasi dalam bidang olahraga tingkat kecamatan









7.         Berprestasi dalam bidang olahraga tingkat kabupaten.









8.         Berprestasi dalam bidang pramuka tingkat Kwaran









9.         Berprestasi dalam bidang pramuka tingat kabupaten.









10.      Menjadi peserta Jambore Nasional









3.3.











Bidang Sarana Prasarana









1.         Membentuk tim pelaksana pemeliharaan dan perawatan sekolah.









2.         Menginverantisir sarana dan prasarana olahraga









3.         Membuat program tahunan/ semester









4.         Mengevaluasi program kegiatan
5.         Menata lingkungan sekolah









6.         Fungsionalisasi ruang









7.         Rehabilitasi bangunan/ ruang kelas









8.         Melengkapi sarana dan prasarana olah raga.









3.4.


















Bidang Hubungan Masyarakat :









1.         Membuat program kegiatan/ RAPBS









2.         Membuat program Komite









3.         Menyatakan kerjasama dengan Komite Sekolah.









4.         Mengadakan silaturahmi dengan orang tua siswa.










5.         Mengkoordinasi kegiatan sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat.









6.         Koordinasi dengan bidang sarana untuk menata lingkungan sekolah.









7.         Koordinasi dengan bidang sarana untuk mengkoordinasikan ruangan.









8.         Koordinasi dengan bidang sarana untuk meminta rehab bangunan (kelas dan ruang kantor).









9.         Koordinasi dengan bidang sarana untuk melengkapi sarana olah raga.









3.5.
Bidang Ketenagaan :









1.         Fungsional tugas.









2.         Meningkatkan profesionalitas guru.









3.         Meningkatkan SDM guru minimal D-II









4.         Memotivasi guru untuk mengikuti S1









5.         Kelayakan mengajar









6.         Meningkatkan karier bagi yang berprestasi.











 BAB IV
PENUTUP

            Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat kami simpulkan bahwa Program Jangka Panjang (8 tahunan) merupakan suatu program yang mutlak harus dibuat dengan tujuan :
1.         Untuk dijadikan landasan atau pijakan dalam pembuatan program 4 tahunan penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 2 Kalijati.
2.         Sebagai alat ukur keberhasilan penyelenggaraan pendidikan jangka panjang dalam menempuh proses penyelenggaraan pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna.
3.         Sebagai alat ukur kesinambungan proses penyelenggaraan pendidikan dari tahun pertama ke tahun berikutnya.

            Saran-saran
Untuk mencapai kualitas pendidikan yang sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2003, maka semua pihak yang terkait harus merasa peduli dan mendukung terhadap lancarnya proses penyelenggaraan pendidikan. Hal ini disebabkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Kepada rekan-rekan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum membuat Program Kerja Jangka Panjang (8 tahunan) kami berharap untuk segara membuatnya, karena tanpa adanya program yang jelas maka proses penyelenggaraan pendidikan tidak akan berjalan secara berkesinambngan. Disamping itu dengan adanya program 8 tahunan maka sekolah dapat bercermin ke belakang untuk memperbaiki diri pada tahun-tahun berikutnya.