Senin, 28 Oktober 2013

Mengkritisi penyederhanaan kurikulum

MENGKRITISI TENTANG PENYEDERHANAAN KURIKULUM

Tantangan dan Pembaruan Kurikulum
Dunia yang memasuki era global, ditandai dengan hilangnya batas-batas antar negara-negara yang memungkinkan segala informasi dari semua negara baik yang sesuai dengan ideology negara Indonesia maupun tidak, semua dapat masuk tanpa filter, maka banyak tantangan yang menghadang di depannya.
Penulis dapat merumuskan tantangan pendidikan di era globalisasi ini berdasarkan data-data yang ada diantaranya adalah: (1), manusia dihadapkan pada persaingan di segala bidang yang amat tinggi. (2), kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menggeser nilai-nilai lama, maka timbul berbagai faham dan ideologi baru. (3), terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, akibatnya banyak bencana alam yang sangat mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan anak cucunya kelak. (4), karena manusia yang cenderung hedonis, maka marak terjadi pelanggaran serta kenakalan remaja apalagi orang tua, dari pergaulan bebas, minuman keras, mengkosumsi narkoba, pelecehan seksual dan lain-lain. (5) banyak orang yang lari dari kenyataan akibat kalah dari persaingan, banyak yang mempercayai hal-hal mistis yang irrasional.
Selanjutnya tantangan-tantangan di atas dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok tantangan pendidikan di era global yaitu tantangan dampak negative dari era globalisasi dan tantangan kesiapan persaingan dalam dunia global. Dampak negatif era globalisasi bagi bangsa Indonesia sebetulnya menambah beban yang cukup berat karena bangsa ini telah lama mengidap permasalahan besar yang sampai kini belum kunjung pulih, bahkan semakin parah.

Negara kita yang masih belum
kokoh berdiri, baru hampir 65 tahun merdeka yang sedang merangkak dalam pembangunan, mau tidak mau harus siap memasuki dunia global. Permasalahan besar yang telah lama menjangkit di negara kita antara lain disintegrasi bangsa, tawuran antar suku dan kelompok, pembrontakan, kemiskinan, kebodohan, pengangguran yang pontensi pada kejahatan ditambah adanya krisis moneter tahun 1997 yang sampai kini berkepanjangan. Kondisi demikian memiliki implikasi menurunnya mutu kehidupan masyarakat Indonesia secara umum.
Tantangan era globalisasi terhadap pendidikan di antaranya, krisis moral. Melalui tayangan acara-acara di media elektronik dan media massa lainnya, yang menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, perselingkuhan, pornografi, kekerasan, liar dan lain-lain. Hal ini akan berimbas pada perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan, hamil di luar nikah, penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan oleh pelajar, malas belajar dan tidak punya integritas dan krisis akhlaq lainnya.Yang ke-dua dampak negatif dari era globalisasi adalah krisis kepribadian. Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkan kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian seseorang. Nilai kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial akan terkikis. Untuk ini sangat mutlak diperlukan bekal pendidikan agama, agar kelak dewasa akan tidak menjadi manusia yang berkepribadian rendah, melakuan korupsi, kolusi dan nepotisme, melakukan kejahatan intelektual, merusak alam untuk kepentingan pribadi, menyerang kelompok yang tidak sepaham, percaya perdukunan, menjadi budak setan dan lain-lain. Faktor pendorong adanya tantangan di atas dikarenakan longgarnya pegangan terhadap agama dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh kepala rumah tangga yaitu dengan keteladanan dan pembiasaan, derasnya arus informasi budaya negatif global diantaranya, hedonisme, sekulerisme, purnografi dan lain-lain, tidak ada tindakan efektif dari pemerintah karena sibuk memikirkan perebutan jabatan.
Selain adanya hambatan akibat dampak negatif era global juga terdapat tantangan pendidikan untuk membekali generasi muda mempunyai kesiapan dalam persaingan. Kesiapan itu Deliar Noer memberikan ilustrasi ciri-ciri manusia yang hidup di zaman global adalah masyarakat informasi yang merupakan kelanjutan dari manusia modern dengan sifatnya yang rasional, berorientasi ke depan, terbuka, menghargai waktu, kreatif, mandiri dan inovatif juga mampu bersaing serta menguasai berbagai metode dalam memecahkan masalah . Dengan demikian pendidikan dituntut untuk mampu membekali peserta didik moral, kepribadian, kualitas dan kedewasaan hidup guna menjalani kehidupan bangsa yang multi cultural, yang sedang dilanda krisis ekonomi agar dapat hidup damai dalam komunitas dunia di era globalisasi.

Pembaharuan Kurikulum
Dari berbagai kurikulum yang pernah dilalui di Indonesia, kiranya dapat ditelisik bahwa kurikulum tersebut mengalami pembaharuan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi zaman yang menuntut memang suatu kurikulum harus berubah ataukah terdapat suatu presser dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan? Problem seperti ini bukan suatu hal baru bagi pendidikan kita. Pada era sebelum reformasi banyak kalangan, para pakar pendidikan mengkritik hal itu dengan istilah ganti menteri, ganti kebijakan. Tetapi untuk saat ini, akankah hal tersebut terjadi pula? Jika pendapat tokoh pendidikan Ki Supriyoko sebagaimana tersebut sebelumnya, bahwa pergantian kurikulum biasanya terjadi sepuluh tahun kemudian dari kurikulum sebelumnya, namun jika kita menyoroti KBK ke KTSP atau kurikulum 2004 ke kurikulum 2006 menunjukkan kurang dari sepuluh tahun, tentu akan muncul suatu pertanyaan, mengapa?
Kalau kita mencermati secara mendalam implementasi KBK pada tingkat grassroot, yakni sekolah sebagai pelaksana dari KBK tersebut. Pada kenyataanya tidak setiap sekolah sudah mampu melaksanakan KBK ini, bahkan mungkin sekolah tersebut masih taraf trial and error terhadap KBK. Karena kurangnya dukungan dari SDM sekolah tersebut yang belum menguasai tentang KBK. Nah, apakah ini tidak secara langsung menunjukkan bahwa penentu kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dalam mengadakan perubahan, tanpa harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, misal ketidaksiapan para tukang didik (pendidik/guru) yang akan terjun langsung mengoperasikan mesin pendidikan. Karena suatu konsep yang ideal tetapi belum mampu teraplikasikan dalam realita akan menghasilkan suatu kesia-siaan. Tentu menjadi renungan bagi kita.
Menurut, S. Nasution bahwa pembaharuan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain. Namun, pola seperti itu bergantung kepada pengelolanya, yakni pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Dan bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Kita tentu dapat obyektif dalam mencermatinya.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan di Indonesia  telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya, semakin luas maka jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis banyak bakat yang ada dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara peringkat. Berdasarkan dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot.
Jika melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006. Menurut (dari di internet) negeri kita hanya mampu menjadi bangsa “panjual” tenaga kerja murah di negeri orang. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan betapa gagalnya dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam melahirkan tenaga-tenaga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja, walaupun kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali atau bisa disebut berkali-kali.
Prof. Aleks Maryunus guru besar Universitas Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini negara kita sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan kurikulum di negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep tertulisnya saja (berupa buku-buku pelajaran dan silabus saja) tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan hasilnya tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Dari penjabaran di atas jelas terlihat bahwa perubahan kerikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika dilihat dari kontekstual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan. Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini, kalau boleh di bilang kurikulum Indonesia masih berjalan di tempat artinya tidak berkembang, hal ini bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan peringkat Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada dan ini merupakan PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang harus dilakukan.
Memang benar salah satu konsep terpenting untuk maju adalah "melakukan perubahan", tentu yang diharapkan adalah perubahan untuk menuju kearah perbaikan dan sebuah perubahan harus selalu disertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh kebijakan yang bijaksana.
Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu.
Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan zaman, hal ini dapat di lihat awal perubahan kurikulum dari rencana pelajaran 1947 menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih memfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurikulum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kurikulum.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
1.   Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
3.    Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
4.    Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM
5.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.

Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.

B.  Gambaran dan Ciri-Ciri Kurikulum di Indonesia
Sebagaimana dikemukakan oleh Azwar Abdullah (2007, 243-250), gambaran dan ciri-ciri kurikulum di Indonesia sebagai berikut :

1. Kurikulum 1947
Kurikulum yang pertama kali diberlakukan di sekolah Indonesia pada awal kemerdekaan ialah kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU No. 4 tahun 1950 merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan. Sekolah mengharuskan menyempurnakan kurikulum 1947 agar lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 : a) sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947), b) menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah, c) jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi, dan d) menteri pendidikan dan pengajaran : Mr. Soewandi.

2. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan pengorganisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yang dilakukan secara korelasional (correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi. Berikut ciri-ciri kurikulum 1968 : a) sifat kurikulum correlated subject, b) jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi, c) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL), dan d) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, SH (1968 – 1973).

3. Kurikulum 1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian satuan bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 1975 : a) sifat kurikulum Integrated Curriculum Organization, b) jumlah mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. Jumlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, c) penjurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan dimulai di kelas I, pada permulaan semester II, dan d) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Syarif Thayeb (1973-1978).

4. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 pada hakikatnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat.
Berikut ciri-ciri kurikulum 1984 : a) sifat kurikulum content based curriculum, b) program mata pelajaran mencakup 11 bidang studi, c) jumlah mata pelajaran di SMP 11 bidang studi, d) jumlah mata pelajaran di SMA-15 bidang studi untuk program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan, e) penjurusan di SMA dibagi atas 5 (lima) jurusan, yaitu : program A1 (ilmu fisika), program A2 (ilmu biologi), program A3 (ilmu sosial), program A4 (ilmu budaya), program A5 (ilmu agama), f) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (1983-1985).



5. Kurikulum 1994
Dengan mendasarkan kepada seluruh proses penyusunan kurikulum pada ketentuan-ketentuan yuridis dan akademis di atas, maka diharapkan kurikulum 1994 telah mampu menjembatani semua kesenjangan yang terdapat dalam dunia pendidikan di sekolah. Namun, harapan itu sepertinya tidak terwujud sebagaimana diperlihatkan oleh sedemikian banyak dan gencarnya keluhan pengelola pendidikan mengenai berbagai kelemahan dan kekurangan kurikulum 1994.
Adapun ciri-ciri kurikulum 1994 adalah sebagai berikut : a) sifat kurikulum objective based curriculum, b) nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), c) mata pelajaran PSBP dan keterampilan ditiadakan, program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran, nama SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum), d) program pengajaran di SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, e) penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, f) penjurusan dibagi atas tiga jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, g) SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Prof. Dr. Ing. Wadiman Djoyonegoro (1993-1998).
Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah. Jika sejak awal siswa dicemaskan dengan mata pelajaran yang menjadi momok di sekolah, maka mereka akan menjadi bosan dan kegiatan belajar mengajar menjadi menyebalkan.
Selain itu, penetapan target kurikulum 1994 dinilai dan dikecam berbagai pihak antara lain sebagai dosa teramat besar dari departemen pendidikan dan kebudayaan yang mengakibatkan kemerosotan kualitas pendidikan secara berkesinambungan tanpa henti bahwa adanya target kurikulum telah menjadi salah satu factor pemicu untuk penggantian kurikulum baru.
Kurikulum 1994 yang padat dengan beban yang telah menghambat diberlakukannya paradigma baru pendidikan dari siswa kepada guru, yang menuntut banyak waktu untuk menyampaikan pandangan dalam rangka pengelolaan pendidikan. Kurikulum yang padat juga melanggengkan konsep pengajaran satu arah, dari guru murid, karena apabila murid diberikan kebebasan mengajukan pendapat, maka diperlukan banyak waktu, sehingga target kurikulum sulit untuk tercapai. Kesan umum dari kurikulum 1994 pada tingkat SMU, adalah jenjang sekolah ini memberikan tekanan kuat, pada upaya mengarahkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Praktis tidak ada ruang yang secara langsung dimaksudkan untuk menyiapkan siswa memasuki dunia kerja, antara lain tampak dari tiadanya jam muatan lokal dan dihapuskannya mata pelajaran keterampilan. Hal ini tampaknya berlandaskan pada isyarat pasal 3 ayat (1) PP No. 29 / 1990. yang menyatakan, “Pendidikan menengah umum mengutamakan persiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.”
Memang, secara ideal itu sah-sah saja. Tapi dalam kenyataannya, tidak semua lulusan SMU setiap tahun yang mengikuti UMPTN dapat diterima, hanya sekitar 10 % saja yang lolos. Sebagian, lulusan SMU memang ditampung oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tapi itu hanya ada separuhnya. Selebihnya mengambil kursus atau terjun langsung ke masyarakat dan mencari kerja. Padahal mereka tidak disiapkan untuk itu, kecuali dengan bekal yang diperolehnya dari materi program pengajaran umum dan khusus. Jadi, mereka dihadapkan pada situasi antara berenang dan tenggelam.

6. Kurikulum 2004
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004 (KBK) : a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum, b) penyebutan SLTP menjadi SMP, c) penyebutan SMU menjadi SMA, d) program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran, e) program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran, f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran, g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, h) penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan i) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. H. Abdul Malik Fajar (2001-2004).
Berhubung kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru.
Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas. Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK, menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang Depdikbud, 2002)


7. Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terakhir yang diberlakukan. Namun pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Perubahan yang tampak adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun. Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.

C. Bongkar Pasang Kurikulum
Dikembangkannya berbagai uji coba kurikulum, mulai dari apresiasi atas peran swasta, seperti penggunaan sistem modul atau sekolah pembangunan yang berorientasi pada kerja, sampai pada uji coba sistem cara belajar siswa aktif (CBSA), tampaknya tidak menyurutkan hasrat pemerintah untuk selalu melakukan berbagai upaya penggantian dan uji coba kurikulum.
Kesempatan memberikan apresiasi pada peran swasta pada awalnya tampak bagus, namun pada akhirnya setelah melihat kondisi liberatif, pemerintah kemudian mengambil alih kendali seluruh praktik pendidikan. Pendidikan yang tadinya liberatif desentralistis, ditarik kembali ke semangat deliberatif dan sentralistis. Pihak swasta tidak lagi dipandang sebagai partner, tetapi sebagai pesaing. Kini otonomi daerah diberlakukan seiring dengan reformasi pemerintahan. Namun masalah pendidikan yang diotonomikan di daerah di seluruh Indonesia, tidak lebih baik dari sebelumnya. Timbul banyak masalah, mulai dari penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) sekolah, sampai pada pengangkatan Guru Bantu dan Tenaga Honorer yang carut marut (Susanto dan Rejeki, Kompas, 11 Juli 2005).
Ketika kurikulum 1968 dicabut dan digantikan dengan kurikulum 1975, tidak membuat praktek pendidikan di tanah air semakin membaik. Bahkan ketika sekolah belum semua menggunakan kurikulum 1975, mulai dirasakan, bahwa kurikulum ini sudah tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Kemudian lahirlah kurikulum 1984. Sebagai tindak lanjutnya maka pemerintah menerbitkan UU No. 2 Tahun 1989.
Undang-undang yang dihasilkan secara terencana lewat sebuah panitia penilaipun tidak lepas dari kritik. Kurikulum 1984 kemudian dianggap sangat sarat dengan beban, lantas muncul lagi kurikulum baru 1994 yang lebih sederhana. Lagi-lagi kepentingan politik praktis lebih menonjol ketimbang berpijak dan berpihak pada kepentingan guru dan anak didik.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 pun diganti dan setelah lewat proses yang panjang dan menuai banyak kritik, baru terealisasi pada tahun 2003. Bersamaan dengan lahirnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, maka hadir pula kurikulum baru 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (KBK), yang isinya memuat sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap lulusan.
Dalam praktek di lapangan, jangankan KBK, di banyak daerah pedalaman Indonesia, masih ada sekolah yang belum sempat mempraktekkan kurikulum 1994, seperti yang diungkapkan oleh dua orang guru dari pedalaman Tapanuli Selatan Sumatera Utara, masing-masing Ridwan Dalimunthe dan Raja Dima Siregar (Sularto, ST, Kompas, 16 Agustus 2005). Meskipun selalu dibungkus dengan istilah penyempurnaan pergantian kurikulum, tetap tidak terhindarkan dari kegiatan perombakan kebijakan.
Kita menghargai adanya pembenahan kurikulum yang belum sempat tersosialisasi dengan baik, namun perlu mendapatkan pengkajian dan riset terlebih dahulu dari berbagai aspek, termasuk memperhitungakan kelengkapan sarana persekolahan, dan kesiapan guru dan murid. Pertimbangannya adalah apabila penggantian kurikulum tidak dibarengi dengan pembenahan infrastruktur dan standar pelayanan yang baik, ujung-ujungnya adalah kurikulum baru akan tetap tidak merakyat dan membumi di dalam proses belajar mengajar. Dan praktek pendidikan secara keseluruhan. Bahkan bisa muncul lagi kurikulum baru yang dikutak-katik oleh pejabat atau Mendiknas yang baru. Kalau demikian adanya, maka memang Indonesia (Pemerintah) benar-benar tidak memiliki visi dan misi yang jelas tentang arah dan tujuan pendidikan nasional.
 Kecenderungannya adalah akan terbukti, bahwa rencana perubahan kurikulum yang setiap waktu lebih bersifat mega proyek, ketimbang kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara, yang membutuhkan pelayanan pendidikan secara baik.



  

makalah olahraga atletik





PENGARUH  MANAJEMEN  PEMBERDAYAAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA BELAJAR TERHADAP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  CABANG OLAH RAGA ATLETIK
 (Penelitian Pada SD Negeri 2 Kalijati di Kecamatan Sidamulih)



MAKALAH




 














Oleh :

UNDANG SUHENDAR
NIP. 197109082006041015








PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN SIDAMULIH
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 KALIJATI



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini. Shalawat dan salam, mudah-mudahan dilimpahkan kepada Nabi Muhamad Saw, beserta keluarga, sahabat, dan umatnya. Amin
Penulis mengakui bahwa dalam proses penyusunan makalah ini jauh dari sempurna. Bantuan tersebut baik baik langsung maupun tidak langsung, materi maupun non materi. Atas dasar itulah maka penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Bapak Prof. Dr. Haryo S. Mangkudirdjo selaku Dosen Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan yang telah memberikan izin kepada penulis sehingga dalam proses penyusunan ini lancar.
2.    Rekan seangkatan dan mahasiswa  yang telah banyak membantu selama pembuatan makalah ini..
3.    Semua pihak yang telah banyak membantu yang tidak biasa penulis sebutkan satu persatu.
      Semoga Allah SWT. membalas semua kebaikan dan dorongan bapak/ibu dan saudara semua yang telah membantu pembuatan makalah ini, amiin yaa Robbal Alamiin.
                                                                     Sidamulih,   Januari  2013
                                                                                    Penulis
           


DAFTAR ISI

                                                                                                                        Halaman
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
ABSTRAK........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI..................................................................................................   iii

BAB I    PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................... 6

BAB II  PEMBAHASAN
A.    Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan       7
B. Manajemen Waktu Belajar Siswa ................................................  11

BAB III  PENUTUP .....................................................................................  12

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................  13















ABSTRAK




1
PENGARUH  MANAJEMEN  PEMBERDAYAAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA BELAJAR TERHADAP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  CABANG OLAH RAGA ATLETIK
 (Penelitian Pada SD Negeri 2 Kalijati di Kecamatan Sidamulih)

Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dalam prestasi olahraga siswa dilakukan dengan mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin
Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan sarana olahraga.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa, perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.




1
PENGARUH  MANAJEMEN  PEMBERDAYAAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA BELAJAR TERHADAP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  CABANG OLAH RAGA ATLETIK
(Penelitian Pada SD Negeri 2 Kalijati  di Kecamatan Sidamulih)


BAB I 
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan di suatu wilayah tertentu, ditentukan oleh banyak faktor penunjangnya. Keberhasilan tersebut ditunjukkan oleh proses dan hasil belajar siswa dalam mencapai target yang diharapkan.
Undang-undang No, 20 Tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkernbangnya potensi peserta didik aaar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan mencaji warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai fungsi dan tujuan pendidikan nasional seperti tersebut diatas diperlukan kegiatan yang mendukung intrakurikuler yaitu ekstrakurikuler. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dalam program ekstrakurikuler didasari atas tujuan dari pada kurikulum sekolah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam siswa dapat mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya.

 Pengertian ekstrakurikuler menurut kamus besar bahasa Indonesia (2002:291) yaitu:”suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di

dalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa”. Kegiatan ekstrakurikuler sendiri dilaksanakan diluar jam pelajaran wajib. Kegiatan ini memberi keleluasaan waktu dan memberikan kebebasan pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang sesuai dengan bakat serta minat mereka. Menurut Rusli Lutan (1986:72) ekstrakurikuler adalah:
Program ekstrakurikuler merupakan bagian internal dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Antara kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstrakurikuler perpanjangan pelengkap atau penguatkegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai tarap maksimum.

Sehubungan dengan penjelasan tersebut, dapat penulis kemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang menekankan kepada kebutuhan siswa agar menambah wawasan, sikap dan keterampilan siswa baik diluar jam pelajaran wajib serta kegiatannya dilakukan di dalam dan di luar sekolah.
Untuk mendukung terlaksananya program ekstrakurikuler diperlukan adanya berbagai petunjuk atau pedoman, baik menyangkut materi maupun kegiatannya, dengan harapan program ekstrakurikuler dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah diganskan.
Agar pelaksanaan program ekstrakurikuler mencapai hasil baik dalam mendukung program kurikuler maupun dalam rangka pengembangan diri peserta didik. maka perlu diusahakan adanya informasi yang jelas mengenai arti, tujuan dan hasil yang diharapkan, peranan dan hambatan-hambatan yang dihadapi selama ini.
Setiap kegiatan mempunyai tujuan tertentu, hal tersebut adalah dipandang sebagai suatu hal yang penting dan perlu, karena tujuan merupakan satu diantaranya hal pokok yang harus diketahui dan disadari betul-betul oleh seorang pendidik atau pelaksanaan kegiatan sebelum melaksqanakan kegiatan ekstra kurikuler.
Maka tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ekstara kurikuler itu adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan harus dapat meningkatkan pengayaan siswa yang beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
b. Memberikan tempat serta penyaluran bakat dan minat sehingga siswa akan terbiasa dengan kesibukan-kesibukan yang semakna.
c. Adanya perencanaan dan persiapan serta pembinaan yang telah diperhitungan masak-masak sehingga program ekstra kurikuler mencapai tujuan.
Faktor penunjang lainnya dalam menentukan keberhasilan atau prestasi adalah guru. Menunjang dan atau kurang menunjangnya faktor-faktor lain terhadap hal itu, ini sangat tergantung kepadanya. Di tangan gurulah semua itu akan berarti bagi proses penyelenggaraan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik. Tentu saja guru yang dimaksud tidak asal ada. Paling tidak guru tersebut dipersyaratkan dalam tiga pokok hal berikut: (1) berkualifikasi pendidikan yang memadai; (2) mempunyai motivasi yang tinggi; dan (3) berkreativitas kerja yang tinggi. Untuk memperoleh sosok guru yang demikian itu bukan hal yang mudah. Itu sebabnya, hingga kini penyelenggaraan program pendidikan dalam suatu wilayah masih dinilai kurang berkesan.
Selain faktor guru, suksesnya pembelajaran di sekolah didukung oleh adanya pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah secara efektif dan efisien. Sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Disebutkan dalam UU Sisdiknas bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Sarana dan prasaraa olahraga adalah semua benda baik yang adalah semua benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak, bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untukyang diperlukan untukmenunjang penyelenggaraan menunjang penyelenggaraan olahraga baik secara langsung olahraga baik secara langsung maupun tidak langsung.
Garis besar tentang manajemen Sarana Prasarana meliputi hal-hal dibawah ini, yaitu: penentuan kebutuhan, proses pengadaan
pemakaian, pencatatan / pengurusan dan pertanggungjawaban.
Kegiatan Ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah-sekolah memuat begitu banyak kegiatan, diantaranya adalah kegiatan olahraga. Kegiatan olahraga telah diakui manfaatnya dan mempunyai aspek positif dalam usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk meningkatkan dan memelihara kesegaran jasmani, hanya ada satu cara yaitu dengan berolahraga secara teratur. Usaha terpadu, berencana, dan teratur perlu dilakukan dan ditingkatkan dalam suatu pola pembangunan dan pembinaan olahraga di Indonesia sebagai salah satu media pendidikan dalam rangka mempersiapkan pembentukan generasi penerus yang dikehendaki.
Menurut Depdiknas (2001:8) pendidikan jasmani adalah :
Merupakan bagian integral pendidikan secara keseluruhan yang mampu mengembangkan anak/individu secara utuh dalam arti mencakup aspek-aspek jasmaniah, intelektual (kemampuan interpretif), emosional, dan moral spiritual yang dalam proses pembelajarannya mengutamakan aktivitas jasmani dan pembiasaan pola hidup sehat

Sesuai dengan paradigma baru mengenai pendidikan jasmani yang lebih menekankan pada pengembangan individu secara menyeluruh, dalam arti pengembangan keterampilan intelektual, keterampilan efektif, termasuk pembangunan moral-spiritual, pengembangan keterampilan fisik dan kesegaran jasmani melalui aktivitas jasmani yang terpilih, terprogram dan terarah.
Atas dasar hal tersebut maka pendidikan jasmani di sekolah tidak diarahkan untuk menguasai cabang permainan olahraga, namun lebih mengutamakan proses perkembangan motorik siswa dari waktu ke waktu. Program pendidikan jasmani lebih berorientasi kepada kebutuhan siswa, sebagai subyek didik, dan bukan sebagai obyek didik.Untuk mencapai prestasi yang baik, perlu adanya latihan dan tempat latihan yang baik dan menunjang terhadap perkembangan tubuh.
Latihan dan tempat latihan yang baik serta menunjang terhadap perkembangan tubuh sangat diperlukan untuk mencapai prestasi yang baik dari setiap atlet. Hal ini sesuai dengan penjelasan Jonath dan Krempel (1986:6) sebagai berikut :
Latihan adalah jumlah rangsangan yang dilaksanakan pada jarak-jarak waktu tertentu dengan tujuan untuk mencapai perubahan atau penyesuaian fungsional dan morfologis organismenya, maka itu latihan tidak hanya menyajikan pengulangan secara mekanis saja, tetapi juga mengulang secara sadar, menurut kemampuan dan terarahkan.

Selanjutnya Harsono (1988:6) berpendapat bahwa “latihan adalah proses yang sistematis dari berlatih atau bekerja, yang dilakukan secara berulang-ulang dengan kian hari kian menambah jumlah beban latihan atau beban kerjanya”.
Latihan merupakan faktor yang sangat penting untuk mencapai suatu prestasi, karena dengan latihan organisme neomuscullar akan memperoleh keseimbangan secara terus-menerus yang diperlukan oleh pengaturan organisme. Dengan latihan yang sistematis dan terencana maka kondisi fisik akan baik dan kuat serta dapat mencapai prestasi yang optimal.
Kondisi fisik atlet memegang peranan yang sangat penting dalam setiap proses latihan dari atlet itu sendiri. Latihan kondisi fisik haruslah direncanakan dengan baik, sistematis dan ditujukan untuk meningkatkan kesegaran jasmani serta kemampuan fungsional sistem tubuh, hingga dengan demikian memungkinkan atlet akan dapat mencapai prestasi yang lebih baik.
Rendahnya prestasi Atletik (trilomba)pada anak sekolah ditandai dengan motivasi mereka pada saat latihan masih kurang optimal, pengelolaan kegiatan latihan masih rendah, sarana kegiatan latihan kurang menunjang, kekurangpropesionalan pelatih atau guru pembimbing kegiatan, waktu dan program pelaksanaan latihan yang kurang terjadwal secara sistematis serta perhatian pengelola pendidikan terhadap pelaksanaan kegiatan latihan Aatletik (trilomba) masih kurang. Fenomena di atas menjadi kendala terhadap pencapaian prestasi Atletik (trilomba) pada siswa SD Negeri 2 Kalijati  di wilayah Kecamatan Sidamulih Kabupaten Ciamis.
Kiranya untuk membuktikan benar atau tidaknya kondisi tersebut, tidak ada jalan lain kecuali perlu dilakukan penelitian. Karena motif ini pula yang telah mendorong penelitian dengan topik berikut “Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler Dan Sarana Olah Raga Dalam Meningkatkan Prestasi Atletik   (Penelitian Pada siswa SD Negeri 2 Kalijati  di Kecamatan Sidamulih Kabupaten Ciamis)” dilakukan. Dengan harapan akan diperoleh data empirik yang cukup memperkuat adanya berbagai isu yang dipersoalkan.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang telah dilakukan, pokok permasalahan penelitian ini menjadi jelas, sebagaimana tertuang pada rumusan berikut: “Bagaimana pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dan sarana olah raga dalam meningkatkan prestasi Atletik (trilomba)  pada siswa SD Negeri 2 Kalijati  di Kecamatan Sidamulih?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusai sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.Implementasipengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dan sarana olah raga dalam meningkatkan prestasi Atletik (trilomba) pada siswa SD Negeri 2 Kalijati di Kecamatan Sidamulih  Kabupaten Ciamis dijabarkan sebagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.

7
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang  anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
d. Penyesuaian program dengan situasi kelas. Program pengajaran adalah pengembangan kurikulum pada taingkat kelas yang dalam pelaksanaannya yang bersipat plesibel ini berarti perkembangan kurikulum tingkat intitusi pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (GBPP), termasuk perkembangan kurikulum tingkat kelas (Program Pengajran), dalam pelaksanaannya menghendaki penyesuaian, antara lain dengan situasi kelas.
Pentingnya penyesuaian program pengajaran ini dengan situasi kelas ini karena digunakannya asas lingkungan.
e. Penyesuaian jenis interaksi belajar mengajar. Hal yang penting untuk di perhatikan guru kelas perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran ialah interaksi belajar mengajar yang berlangsung selama proses belajar mengajar. Yang perlu mendapat perhatian guru selama dilaksanakannya program pengajaran dalam hal interaksi belajar mengajar ini ialah penggunaan berbagai jenis interaksi belajar mengajar ke arah yang optimal dengan demikian, interaksi belajar mengajar yang berlangsung tidak hanya guru kepada siswa saja, tetapi juga interaksi timbal balik antara guru dan siswa.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.

B. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.





BAB III
PENUTUP

Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dalam prestasi olahraga siswa dilakukan dengan mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin
Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan sarana olahraga.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa, perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.


12

DAFTAR PUSTAKA


 


Harsono. 1984. Coaching dan Aspek-aspek Psikologis dalam Coaching. Jakarta:
              CV. Tambak Kusumah

Rusli Lutan (2003). Pendidikan Kebugaran Jasmani. FPOK Universitas Pendidikan Indonesia.

Saputra. 2001. Pendidikan Keterampilan dalam Pembelajaran. Jakarta:
              Direktorat Jendral Olahraga. Depdiknas

Yudha M. Saputra (3003). Pembelajaran atletik di Sekolah Dasar. Jakarta : Depdikbud.


13